Revisi UU MA Ingin Cepat Disahkan, Pasti Ada Apa-apa di DPR

Revisi UU MA Ingin Cepat Disahkan, Pasti Ada Apa-apa di DPR

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2008 09:03 WIB
Revisi UU MA Ingin Cepat Disahkan, Pasti Ada Apa-apa di DPR
Jakarta - Panitia kerja (Panja) revisi UU MA hendak sesegara mungkin mengesahkan peraturan itu. Ditengarai ada sesuatu di balik segala ketergesaan tersebut.

"Makanya tidak mungkin tidak ada apa-apa. Kenapa bersikeras betul? Undang itu partisipasi masyarakat, dan mereka umumnya meminta penundaan," kata Direktur Pukat (Pusat Kajian Anti Korupsi) UGM Zainal Arifin Muchtar, saat berbincang lewat telepon, Sabtu (27/9/2008).

Dia melanjutkan, menjadi hal yang sangat aneh saat panja ngotot ingin pengesahan dengan kerja pembahasan yang dikebut. "Kemungkinan ini ada politik uang dan perdagangan pengaruh," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk perdagangan pengaruh berkaitan dengan pemilu 2009, di sana berhubungan dengan sengketa pidana pemilu. "Ada barter," ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya ada baiknya bagi KPK untuk melakukan penyelidikan, agar tidak ada curiga yang muncul.

"Ini wajib diperiksa. Ada sesuatu di situ," tambahnya.

Calon Ketua MA


Sementara untuk calon Ketua MA yang ideal ke depannya menurut Zainal yakni seharusnya sosok yang mempunyai komitmen memberantas mafia peradilan.

"Sosok kedepan yang memihak soal pemberantasan korupsi dan yang bisa memperbaiki prinsip punishment and reward yang tidak ada di MA," imbuhnya.

Untuk itu ada baiknya, untuk menciptakan hal ini perlu diciptakan sistem seleksi hakim agung yang lebih selektif.

"Mekanisme rekruitmen hakim agung di KY harus bisa menghadirkan orang-orang baik. Tapi intinya harus dikurangi politisasi di DPR dalam fit and profer test," tandasnya. (ndr/)


Berita Terkait