"Dari simulasi yang kita lakukan di Papua, parpol dengan lambang gelap dirugikan," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di sela-sela acara pengumuman daftar calon sementara (DCS) di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (26/9/2008).
Menurut Putu, dari hasil simulasi ditemukan kasus surat suara tidak sah karena tidak ditandai. Ternyata setelah dicek surat suara tersebut ditandai tepat di bagian gelap lambang parpol sehingga ketika perhitungan tidak terdeteksi. Ini misalnya menimpa PDIP dan PKS yang memiliki warna dominan gelap pada lambangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah kita ujicobakan, warna pink sepertinya paling kentara," kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (26/9/2008). (sho/ndr)











































