Poltabes Medan Amankan 100 Kg Ganja

Poltabes Medan Amankan 100 Kg Ganja

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 22:54 WIB
Medan - Polisi menahan 2 warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam sangkaan terlibat dalam pengiriman ganja ke Medan. Dari keduanya disita barang bukti 100 kilogram ganja kering siap edar.

Kedua tersangka tersebut yakni Syamsudin (56) warga Desa Kayadang, Kecamatan Selimun, Aceh Besar dan Anwa (30) warga Desa Lambetung, Kecamatan Indra Puri, Banda Aceh. Hingga Jumat (26/9/2008) keduanya masih diperiksa intensif di Satuan Reserse Narkoba Poltabes Medan, Jl HM Said, Medan.

Kasat Reserse Narkoba Poltabes Medan AKP Jukiman Situmorang mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sebagai kurir. Sedang pemilik ganja bernama Ciris warga NAD kini masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 50 ribu tiap kilogram, ditambah uang jalan sebesar Rp 500 ribu. "Kedua tersangka adalah kurir. Pemiliknya warga Aceh dan kini DPO," kata SItumorang.

Syamsudin dan Anwar, diringkus petugas saat mengantar barang haram tersebut ke salah satu tempat di kawasan Jl Platina, Gang Sukur, Kamis 25 September sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita seratus kilogram ganja siap pakai yang dikemas dalam empat goni plastik. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV dengan nomor polisi B 1083 NF, satu unit sepeda motor Yamaha RX King berplat BL 3048 LZ, dan dua unit handphone merek Nokia dan Samsung. (rul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads