Â
"Kalau ada yang naik motor lebih dari 2 orang akan ditilang lalu diturunkan dan melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum," kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat Soeripno, di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2008).
Â
Menurut Soeripno, kebijakan ini telah dibicarakan dengan pihak keamanan di daerah-daerah yang dipadati para pemudik. "Bukan hanya di Jakarta di luar kota juga tetap dipantau," ucapnya.
Â
Soeripno, meminta agar pengendara memiliki kesadaran dan tingkat disiplin dalam meningkatkan keselamatan berkendara.
Â
"Sebaiknya kendaraan harus diperiksa kelayakannya, kalau tidak layak jangan diberangkatkan," pintanya.
Â
Dia juga berharap agar sepeda motor dapat dibatasi jarak tempuhnya. "Harus sesuai dengan domisilinya, diluar dari itu ditangkap," tandasnya.
(did/ndr)











































