Mendagri Tetap Minta Sultan Dukung RUUK DIY

Mendagri Tetap Minta Sultan Dukung RUUK DIY

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 20:57 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggariskan bahwa Sri Sultan Hamengku Hamengkubuwono X dapat menjadi gubernur seumur hidup. Namun, Sri Sultan menolaknya dengan alasan mencoreng demokrasi.

Menanggapi penolakan ini, pemerintah berencana untuk mengajak sri sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam VI dalam penyusunan draft RUUK tersebut.

"Kita tetap memerlukan peranan Sri Sultan dan Sri Paku Alam, untuk bisa mengawal proses RUU ini," ujar Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto saat jumpa pers di Departemen Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (26/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardiyanto menjelaskan, pemerintah pusat berusaha untuk menghormati nilai sejarah Yogyakarta dengan adanya RUUK tersebut. Yogyakarta, menurutnya memiliki nilai sejarah yang tinggi selama di bawah kepemimpinan almarhum Sri Sulan Hamengkubuwono IX.

"Yogya memiliki tata pemerintahan yang unik, karena staf kantor kesultanan tetap eksis menata pemerintahan di dalam maupun di luar keraton, itu yang kita angkat (dalam RUUK," lanjut Mardiyanto.

Melaluio RUUK ini menurut Mardiyanto, merupakan sebuah kepastian hukum bagi demokrasi di Yogyakarta. Oleh karena itu, peran Sri Sultan dan Sri Paku Alam tetap diperlukan dalam mengawal proses pembahasannya.

"Harus ada kepastian hukum bagi Yogya dalam menghadapi keistimewaannya," tandasnya

(mad/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads