"Kita tidak memberikan perlindungan apa-apa. Kalau mereka minta bantuan hukum sudah ada Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB, tetap akan kita bantu. Tetapi, kita tidak proaktif. Dari sisi politik, kita tidak memberikan perlindungan," papar Lukman.
Hal ini disampaikan Lukman sebelum meneken daftar caleg sementara bersama KPU di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak nyaleg lagi. Dalam pencalegan, kita sudah seleksi sangat ketat. Ada penandatanganan pakta integritas. Risikonya yang ketahuan korupsi harus bersedia mundur dari caleg," kata pria yang juga Menneg PDT ini.
"Siapa saja mereka (yang nerima)?" tanya Lukman balik.
"Ishartanto," sahut wartawan.
"Dia sudah tidak nyaleg lagi," ujar Lukman.
Dalam sidang terdakwa Sarjan Tahir pada Kamis 25 September 2008 terungkap 17 anggota Komisi IV DPR menerima suap uang muka pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api sebesar 2,5 miliar. Nama anggota FKB yang diduga menerima antara lain Ishartanto (Rp 50 juta) dan Yusuf E. Faishal yang masuk dalam 'tim gegana' dapat Rp 275 juta. (aan/nrl)










































