Di Mana Dirut Artha Graha dan Dua Pejabat First Mujur?

Dicekal Imigrasi

Di Mana Dirut Artha Graha dan Dua Pejabat First Mujur?

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 17:14 WIB
Jakarta - Pihak Imigrasi mengaku tidak mengetahui keberadaan 3 direktur yang masuk daftar cegah dan tangkal (cekal) imigrasi terkait dugaan suap anggota dewan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom.

Ketiga dirut tersebut adalah Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Andy Kasih, Dirut PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman dan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry Budi Santoso.

"Posisi mereka sekarang belum tahu dimana. Tapi kalau mereka sedang berpergian ke luar negeri, namanya juga direktur, pas pulang di imigrasi kita bisa tahan paspornya," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Saiful Rahman lewat sambungan telepon kepada detikcom, Jumat (26/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan surat pencekalan tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (25/9/2008) kemarin. Saiful berjanji segera mencabut paspor untuk menghindari mereka lari ke luar negeri. Paspor Andy, Hidayat, dan Budi harus dikembalikan ke negara paling lambat dua kali pemanggilan setelah panggilan pertama.

"Biasanya kita kasih tempo dua kali pemanggilan setelah surat panggilan pertama. Tidak perlu mereka yang antarkan, yang penting paspornya dikembalikan," katanya. (vna/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads