Hal ini disampaikan JK dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2008).
Dikatakan dia, mencoblos surat suara sudah diterapkan sejak pemilu tahun 1955. "Dan waktu itu buta huruf di negeri ini masih 50 persen dan sekarang tinggal 7 persen. Mayoritas penduduk sudah tidak ada yang buta angka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dulu kan cuma angka," kata JK.
Lebih lanjut, JK menilai cara mencoblos akan lebih mudah dimanipulasi sehingga surat suara bisa batal. "Misalkan, kalau KPU iseng dan mereka cenderung mendukung Golkar, dia mainkan kukunya maka robeklah kartu itu dan tidak sah. Tetapi kalau contreng tidak bisa seperti itu," papar dia. (aan/iy)











































