Mabes Polri Tak Pusing Agen BIN Cabut BAP Kasus Munir

Mabes Polri Tak Pusing Agen BIN Cabut BAP Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 14:46 WIB
Mabes Polri Tak Pusing Agen BIN Cabut BAP Kasus Munir
Jakarta - Pada persidangan Muchdi Pr, Kamis (25/9/2008), saksi agen BIN Budi Santoso mencabut keterangan yang ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Pencabutan melalui surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam persidangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Polri menganggap bukan sebuah permasalahan, karena tugas polisi telah usai.

"Biarin aja, kan tugas polisi sudah selesai. Itu tugas jaksa di pengadilan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Abu Bakar Nataprawira pada detikcom, Kamis (25/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dalam waktu terpisah Abu Bakar mengatakan bahwa apabila alasan dicabutnya BAP oleh saksi karena adanya tekanan pada saat dilakukan pemeriksaan maka Polri mempersilakan pengadilan memanggil penyidik.

"Silakan dipanggil, biasanya penyidik dipanggil oleh pengadilan kemudian ditanyakan apakah benar melakukan tindakan tersebut," ujar Abu Bakar. (ddt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads