Kendarai Motor Melebihi kapasitas, 92 Pemudik Ditilang

Kendarai Motor Melebihi kapasitas, 92 Pemudik Ditilang

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 14:07 WIB
Kendarai Motor Melebihi kapasitas, 92 Pemudik Ditilang
Jakarta - Polda Metro Jaya menilang 92 bikers yang mudik menuju kampung halamannya. Kebanyakan pemudik ditilang karena mengendarai motor melebihi kapasitasnya.

"Empat puluh dua orang di Tangerang dan lima puluh orang di Bekasi," ujar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono kepada wartawan, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2008).

Menurut Condro, mereka ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas motor selayaknya. Selain itu, karena motor yang seharusnya difungsikan untuk dua orang, dinaiki lebih dari dua orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya mereka membawa anak kecil. Hal ini tentunya sangat berbahaya," ujarnya

Selain itu, lanjut Condro, ada beberapa pemudik yang tidak melengkapi motornya dengan surat-surat kendaraan yang berlaku, kemudian ada juga motor yang perlengkapannya tidak memadai.

"Mereka semua ditilang dan setelah lebaran, mereka akan disidangkan," katanya.

Menjelang Idul Fitri, Polda membantu Posko Keselamatan Lalu Lintas bagi pemudik yang ditempatkan di dua titik, Bekasi dan Tangerang. Dua posko ini digunakan polisi untuk memantau arus mudik dan juga melakukan penindakan pemudik yang melanggar aturan lalu-lintas.

Sementara itu, sebanyak 1.000 tukang ojek berangkat mudik gratis pada pukul 08.00 WIB. Mudik gratis yang disediakan oleh perusahaan pembuat motor ini memberangkatkan sebanyak 19 bus. Kesembilan belas bus tersebut berangkat menuju Yogyakarta dan Semarang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono pun melepas kesembilan belas bus tersebut. Mudik bareng ini dilakukan untuk mengurangi pemudik menggunakan sepeda motor. Selain itu, hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan. (nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads