"Itu urusan internal DPR. Kalau mereka tidak mau memutuskan, ya tidak diputuskan. Pemerintah tidak punya kapasitas untuk mengomentari," ujar Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2008).
Menurut JK, soal revisi pensiun umur hakim agung dari 64 dan akan diubah menjadi 70 tahun bukanlah hal yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya argumentasi pemerintah terkait pembatalan pengesahan ini, JK mengatakan, "Saya akui saya tidak ikuti proses RUU ini. tetapi posisi hakim agung itu seperti guru besar tertinggi." (gus/nrl)











































