"Saya menantang Jimly Asshiddiqie untuk menanggalkan hakim konstitusi dan menyeberang ke MA," kata pengamat korupsi dari Universitas Gadjah Mada Zaenal Arifin Mochtar kepada detikcom, Jumat (26/9/2008).
Zaenal menilai, kemampuan Jimly membangun Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lebih baik sudah terbukti. "Saya rasa itu bisa ia tularkan ke MA," ujar pengajar Fakultas Hukum UGM ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 20 ribu perkara menumpuk di MA, itu butuh penyelesaian cepat," katanya.
Selain itu, sosok pengganti Bagir harus punya semangat reformasi peradilan, memperkuat pengawasan dan memihak agenda reformasi hukum. "Jadi jangan pilih orang yang hanya memikirkan bagaimana memperpanjang masa pensiunnya dan menebalkan kantong-kantongnya saja," tandasnya. (ken/iy)











































