"Saya belum tahu. Tetapi pada prinsipnya, kita serahkan ke proses hukum," kata Lukman kepada detikcom, Jumat (26/9/2008).
Lukman pun berharap kasus itu diungkap sebaik-baiknya. Dia juga mempersilakan jika KPK akan memeriksa anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga anggota Dewan yang tergabung dalam 'Tim Gegana' yaitu Sarjan Tahir Rp 150 juta, bagian Yusuf E Faishal Rp 275 juta, Rp 175 juta untuk Hilman Indra, Azwar Chesputra kebagian Rp 325 juta dan Fachri Andi Leluasa Rp 175 juta. (aan/nrl)










































