Anggotanya Ikut 'Kenduri' Rp 2,5 M, FPPP Serahkan pada Hukum

Anggotanya Ikut 'Kenduri' Rp 2,5 M, FPPP Serahkan pada Hukum

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2008 09:36 WIB
Anggotanya Ikut Kenduri Rp 2,5 M, FPPP Serahkan pada Hukum
Jakarta - Selain Al Amin Nasution, anggota FPPP Faqieh Chaeroni dan Rusnain Yahya disebut-sebut menerima suap pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumsel. Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Syaifuddin akan menyerahkan kasus itu pada proses hukum.

"Saya belum tahu. Tetapi pada prinsipnya, kita serahkan ke proses hukum," kata Lukman kepada detikcom, Jumat (26/9/2008).

Lukman pun berharap kasus itu diungkap sebaik-baiknya. Dia juga mempersilakan jika KPK akan memeriksa anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang terdakwa Sarjan Tahir pada Kamis 25 September 2008 terungkap 17 anggota Komisi IV DPR menerima suap uang muka pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api sebesar 2,5 miliar. Faqieh Chaeroni dan Rusnain Yahya diduga masing-masing menerima Rp 25 juta.

Selain itu, ada juga anggota Dewan yang tergabung dalam 'Tim Gegana' yaitu Sarjan Tahir Rp 150 juta, bagian Yusuf E Faishal Rp 275 juta, Rp 175 juta untuk Hilman Indra, Azwar Chesputra kebagian Rp 325 juta dan Fachri Andi Leluasa Rp 175 juta. (aan/nrl)


Berita Terkait