"Kita menyampaikan informasi saja untuk membantu menyelesaikan kasus royalti batu bara," kata anggota DPD RI Marwan Batubara di Kantor KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Informasi tersebut berupa kumpulan data hasil diskusi yang dilakukan DPD tentang tunggakan royalti batu bara. Marwan berharap KPK bisa terus berkoordinasi dengan DPD dalam pengusutannya kelak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/lh)











































