BPOM Sita Ratusan Produk Jepang Ilegal

BPOM Sita Ratusan Produk Jepang Ilegal

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 16:11 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan produk Jepang tanpa izin edar di sebuah supermarket di daerah Melawai, Jakarta Selatan. Produk-produk ini kemudian akan dimusnahkan BPOM.

"Barang-barang tersebut kami sita, dan kemudian akan kami musnahkan, " Ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin kepada wartawan seusai sidak di supermarket Papaya, Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2008).
Β 
Produk-produk yang diamankan BPOM adalah 568 merk makanan, 128 kosmetik dan 74 merk obat bebas. Barang-barang tersebut langsung disita dan dibawa ke kantor BPOM. "Bahaya atau tidaknya kami tidak tahu, karena semuanya dalam bahasa Jepang," katanya.

Sidak ini kontan membuat pemilik supermarket kalang kabut. Mereka mengerahkan empat orang pengamanan yang nyaris bentrok dengan wartawan. "Yang masuk petugas saja, kalian tidak usah ikut masuk," kata mereka sambil mendorong wartawan yang hendak masuk ke dalam supermarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supermarket Papaya langsung tutup usai sidak BPOM usai. Toko ini adalah toko yang khusus menjual produk-produk Jepang. (nal/iy)


Berita Terkait