"Massa kedua belah pihak harus dijaga, agar tidak bertemu," ujar anggota Komisi III DPR RI dari FPAN Patrialis Akbar pada detikcom, Kamis (25/9/2008).
Patrialis menyayangkan polisi yang berjaga di luar gedung pengadilan hanya berjumlah 10 orang. Ia berpendapat seharusnya dalam sidang-sidang yang berpotensi menimbulkan kericuhan, polisi menambah penjagaan.
"Polisi juga harus terus memantau siapa provokatornya. Kalau ada apa-apa tinggal ditahan provokatornya, " ungkapnya.
Patrialis menjelaskan, tidak bisa melarang orang untuk datang ke pengadilan. Solusinya adalah meminimalkan gesekan antarkedua kubu. Bisa juga dengan menyediakan TV, sehingga para pengunjung tidak perlu naik ke ruang sidang.
"Jangan sampai pengadilan jadi tertutup," pungkasnya.
(rdf/nrl)











































