Demikian disampaikan Direktur Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2008).
Ladang ganja yang dimusnahkan terletak di 7 lokasi di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Gayo Luwes. Pemusnahan ini merupakan hasil operasi yang digelar pada 8-12 September 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Aceh itu ditanam begitu saja. Kita melakukan pemusnahan dengan cara menebang kemudian membakar batang pohon ganja tersebut," kata Harry. (aan/iy)











































