Rp 2,5 Miliar Lagi Untuk 'Tim Gegana'

Sidang Sarjan Tahir

Rp 2,5 Miliar Lagi Untuk 'Tim Gegana'

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 14:51 WIB
Jakarta - Setahun setelah pencairan Rp 2,5 miliar uang muka suap izin alih fungsi lahan hutan lindung Pantai Air Telang, investor Pelabuhan Tanjung Api-api melunasi sisanya sebesar Rp 2,5 miliar. Kembali uang pelicin tersebut diterimakan pada anggota DPR yang tergabung dalam 'Tim Gegana'.

Pelunasan uang pilicin yang nilai totalnya Rp 5 miliar ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Rum pada sidang perdana kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan untuk pelabuhan Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/9/2008).

"Chandra Antonio Tan (investor) menyerahkan kepada terdakwa sebuah map berisi Mandiri Travellers Cheque dan BNI Cek Multi Guna yang seluruhnya senilai Rp 2,5 miliar," papar M. Rum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelunasan uang pelicin yang dimintakan Sarjan Tahir melalui mantan Sekda Sumsel, Sofyan Rebuin, berlangsung pada 25 Juni 2007. Bila setahun sebelumnya Chandra dan Sarjan bertemu di Gedung DPR, Senayan, maka kali ini mereka bertemu di Hotel Mulia, Jakarta.

Selanjutnya uang pelicin tahap II itu dibagikan Sarjan pada sejawatnya di Komisi IV DPR-RI yang tergabung dalam 'Tim Gegana'. Komposisi pembagiannya adalah Rp 500 juta untuk Yusuf E. Faishal, Hilman Indra memperoleh Rp 260 juta, Azwar Chesputra mendapat Rp 125 juta, Fachri Andi Leluasa sebanya Rp 235 juta dan Rp 200 juta untuk Sarjan.

Selain Tim Gegana, sejumlah anggota Komisi IV DPR juga mendapat tambahan uang pelicin dari tahap I yang telah diterima. Mereka adalah Suswono yang kecipratan Rp 150 juta, Rp 25 juta untuk Sujud Sirajuddin, Ishartanto sebesar Rp 50 juta, dan Imam Syuja' mendapat Rp 20 juta. (mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads