Sanksi Rp 100 M Agar Capres Tidak Main-main

Sanksi Rp 100 M Agar Capres Tidak Main-main

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 13:31 WIB
Jakarta - Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saefudin mendukung penuh hasil tim perumus RUU Pilpres tentang denda Rp 100 miliar bagi  capres yang mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU dalam Pilpres 2009. Cara ini bertujuan agar capres yang maju tidak bermain-main dalam pencalonannya.

"Fraksi kami sangat mendukung adanya sanksi tegas dan keras bagi capres yang mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Ini untuk menghindari para capres yang maju asal nyalon dan hanya cari untung dengan beradu nasib," kata Lukman pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2008).

Menurut anggota Pansus RUU Pilpres ini, semangat memberikan sanksi telah mendapat dukungan semua fraksi. Hanya saja mengenai besarannya ada beberapa fraksi yang masih menginginkan dilakukan lobi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada umumnya semua fraksi setuju ada sanksi. Hanya saja, beberapa fraksi masih  belum sepenuhnya sepakat mengenai besarannya," terang Lukman.

Sikap tegas dari RUU Pilpres terhadap calon yang mundur sebelum berlaga dimaksudkan untuk mengantisipasi terganggunya proses pilpres pada umumnya. "Ini untuk mengantisipasi agar proses pemilu tak terganggu akibat perilaku capres yang mundur seenaknya,' pungkas anggota Komisi III DPR ini.
 

(yid/nrl)


Berita Terkait