"Fraksi kami sangat mendukung adanya sanksi tegas dan keras bagi capres yang mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Ini untuk menghindari para capres yang maju asal nyalon dan hanya cari untung dengan beradu nasib," kata Lukman pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Menurut anggota Pansus RUU Pilpres ini, semangat memberikan sanksi telah mendapat dukungan semua fraksi. Hanya saja mengenai besarannya ada beberapa fraksi yang masih menginginkan dilakukan lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap tegas dari RUU Pilpres terhadap calon yang mundur sebelum berlaga dimaksudkan untuk mengantisipasi terganggunya proses pilpres pada umumnya. "Ini untuk mengantisipasi agar proses pemilu tak terganggu akibat perilaku capres yang mundur seenaknya,' pungkas anggota Komisi III DPR ini.
(yid/nrl)











































