Selain pengamat telematika itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dari Laskar Pembela Islam (LPI) antara lain Agus Bambang dan 'saksi berbaris' yakni 9 penyidik dari kepolisian.
Agus Bambang mendapat giliran pertama untuk bersaksi. Agus mengaku telah mencabut BAP pada 17 Juni 2008. Alasannya, BAP itu dibuat saat Agus dalam keadaan kondisi tertekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 11.45 WIB, hakim masih mendengarkan kesaksian penyidik Polda Metro Jaya. Sementara Roy Suryo menunggu giliran.
Ricuh
Sidang yang diketuai majelis hakim Panusunan Harahap sempat terganggu saat 10 aktivis FPI hendak keluar ruang sidang. Mereka keluar karena mendengar keributan yang terjadi antara massa FPI dan AKKBB di luar ruang sidang.
"Jangan bikin keributan. Jangan terpancing. Kalau yang sudah keluar tidak boleh masuk lagi," kata polisi yang berjaga.
Massa FPI bergegas turun ke bawah. Komando Laskar Islam (KLI) Munarman juga ikut turun dari ruang tunggu terdakwa di lantai III menuju lantai dasar.
Munarman mengenakan kemeja warna putih lengan panjang dan dasi warna coklat. Tangannya tidak tampak diborgol. Bapak 3 akan ini langsung menunjuk ke arah Jhonson Panjaitan. "Aku tahu kamu, aku habisi kamu," kata Munarman yang langsung diamankan polisi.
Jhonson hanya tersenyum-seyum saja mendengarkan ucapan Munarman. Dia dan rekan-rekan AKKBB diamankan ke ruang lain. (aan/nrl)











































