"KPK tidak menjadikan IPK itu sebagai tujuan. IPK bagus itu bukan tujuan, tapi sekadar alat ukur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (25/9/2008).
Menurut Johan, tujuan utama KPK adalah menekan terjadinya korupsi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik sehingga tidak ada perilaku koruptif. Soal penilaian yang disampaikan TII lewat IPK-nya, itu soal lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita merespons dengan positif kenaikan IPK itu. Itu ikut memacu kita untuk bekerja lebih keras," lanjut Johan.
Johan juga mengajak semua pihak untuk menjadikan naiknya IPK Indonesia itu sebagai pemicu kerja yang lebih keras. Hal ini terutama untuk kalangan birokrasi.
"Semua pihak juga harus menjadikan ini sebagai pemacu. Tapi ini kan kaitannya dengan birokrasi, jadi yang harus lebih memacu diri adalah birokrasi," ujarnya. (sho/nrl)











































