Sarjan duduk sebagai terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove di Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.
Agenda sidang perdana hari ini adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Politisi Partai Demokrat ini mulai ditahan KPK pada 3 Mei 2008. Dia disangka melanggar pasal 12 a dan e atau pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Lain
Beberapa sidang dugaan korupsi lainnya juga akan digelar di PN Tipikor hari ini. Sidang kasus rekayasa rehabilitasi dan rekonstruksi sektor perikanan tangkap pasca gempa dan gelombang tsunami akan dilanjutkan.
Kedua terdakwa, Sub Dinas Prasarana pada Dinas Perikanan Jawa Barat Asep Hartiyomah dan Kepala Seksi Kerjasama Explovasi Kelautan pada Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat Ade Kusmanah dijadwalkan akan hadir untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
Selain itu, sidang lanjutan Dedy Suwarsono yang terseret kasus dugaan suap anggota DPR Bulyan Royan akan juga akan digelar. Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa ini menjadi tersangka pengadaan 24 kapal patroli laut di Departemen Perhubungan. Agenda sidangnya hari ini adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi (keberatan) terdakwa. (vna/nrl)











































