Sidang Perdana Anggota DPR Sarjan Tahir Digelar

Sidang Perdana Anggota DPR Sarjan Tahir Digelar

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 07:22 WIB
Jakarta - Lagi-lagi wakil rakyat yang terhormat duduk di kursi pesakitan. Sidang perdana anggota Komisi IV DPR RI Sarjan Tahir digelar Kamis (25/9/2008) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sarjan duduk sebagai terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan mangrove di Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.

Agenda sidang perdana hari ini adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Politisi Partai Demokrat ini mulai ditahan KPK pada 3 Mei 2008. Dia disangka melanggar pasal 12 a dan e atau pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, dia dituduh menerima gratifikasi. Sejumlah anggota Komisi Kehutanan ini pernah diperiksa KPK seperti Yusuf Emir Faisal, suami dari penyanyi Hetty Koes Endang. Kristina, istri Al Amin, juga pernah diperiksa KPK. Sejumlah anggota Dewan telah mengembalikan gratifikasi tersebut.

Sidang Lain

Beberapa sidang dugaan korupsi lainnya juga akan digelar di PN Tipikor hari ini. Sidang kasus rekayasa rehabilitasi dan rekonstruksi sektor perikanan tangkap pasca gempa dan gelombang tsunami akan dilanjutkan.

Kedua terdakwa, Sub Dinas Prasarana pada Dinas Perikanan Jawa Barat Asep Hartiyomah dan Kepala Seksi Kerjasama Explovasi Kelautan pada Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat Ade Kusmanah dijadwalkan akan hadir untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Selain itu, sidang lanjutan Dedy Suwarsono yang terseret kasus dugaan suap anggota DPR Bulyan Royan akan juga akan digelar. Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa ini menjadi tersangka pengadaan 24 kapal patroli laut di Departemen Perhubungan. Agenda sidangnya hari ini adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi (keberatan) terdakwa. (vna/nrl)


Berita Terkait