"Jakarta adalah ibukota negara kita bersama, dan penduduknya sudah cukup padat sehingga menjadi tugas kita untuk mengendalikannya. Apabila Anda kembali ke jakarta, tidak perlu membawa pendatang baru karena selain sudah cukup padat, di Jakarta masih banyak penduduk yang belum mampu hidup mandiri," kata Foke dalam seruan tertulisnya yang diterima detikcom, Rabu (24/9/2008).
Tidak cukup dengan pesan tersebut, dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tertanggal 19 September 2008 itu Foke juga menegaskan aturan bagi penduduk untuk bisa tinggal di Jakarta. Dalam Peraturan Daerah No. 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dikatakan bahwa untuk dapat tinggal di Jakarta orang harus melengkapi diri dengan identitas diri dan melapor kepada pengurus RT/RW serta kelurahan setempat. Kalau hal itu tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan terancam terkena operasi yustisi kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lupa Foke mengucapkan selamat jalan kepada para pemudik dan mendoakan agar mereka selamat sampai tempat tujuan sehingga bisa merayakan hari raya bersama keluarga. Sebagai penutup, Foke mengucapkan selamat berpupasa dan selamat hari raya kepada para pemudik.
"Mengingat masih dalam suasana bulan suci Ramadan, saya ucapkan 'Selamat Menunaikan Ibadah Puasa' dan 'Selamat Merayakan Idul Fitri 1429 H, Mohon Maaf Lahir Batin,'" kata Foke menutup seruannya. (sho/sho)











































