"Walaupun wilayah-wilayah tersebut yang sekarang sudah di sentuh, saya pikir kenaikan IPK sampai 0,3 itu masih artifisial, belum substansi. Hanya pemain kacangannya yang kena," ujar pengamat dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mukhtar.
Menurut pria yang akrab disapa Uceng ini, kenaikan IPK bukan berarti prestasi besar bagi KPK karena kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terungkap masih melibatkan banyak koruptor yang dibiarkan lepas. KPK masih tebang pilih karena hanya mencari satu koruptor dalam satu kasus.
"Hamka Yandhu memang terungkap, tapi Paskah Suzetta-nya malah dibiarkan melenggang kangkung. Kasus lain di Kejagung, Urip, kenapa Kemas yang jelas-jelas terbukti tidak kena? Kenapa Untung juga tidak? BI juga tokoh sentralnya Aulia Pohan tidak kena," cecar staf pengajar di Fakultas Hukum UGM ini.
Menurut Uceng, jika Indonesia menghendaki prestasi yang riil, tidak cukup dengan model tebang pilih semacam itu. Semua pelaku korupsi harus ditangkap tanpa kecuali.
"Ini prestasi iya, tapi prestasi bukan ranking segitu. Yang dicari tetap ranking 1 kan? Masih artifisiallah. Kalau mau cari yang riil harus tangkap sekarang semuanya," tegasnya.
Meski demikian, Uceng berpendapat peningkatan IPK itu harus tetap diapresiasi dan ditanggapi dengan rasa gembira.
"Yah, untuk sebuah data adanya peningkatan harus diapresiasi. Kita bisa gembira. Tapi kita juga harus melihat sentuhan-sentuhan yang belum substantif itu," pungkas Uceng.
Setiap tahun Transparansi Internasional menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis. Tahun ini IPK Indonesia berada di urutan ke-126 dengan skor 2,6, atau naik 0,3 dibandingkan IPK 2007 lalu. (vna/sho)











































