Keputusan KPPU terkait Kasus Liga Inggris Bersifat Murni

Keputusan KPPU terkait Kasus Liga Inggris Bersifat Murni

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 21:32 WIB
Keputusan KPPU terkait Kasus Liga Inggris Bersifat Murni
Jakarta - Anna Maria Tri Anggraeni, Ketua Majelis Hakim KPPU kasus liga Inggris diperiksa KPK. 13 Pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Tapi dia menyebut keputusannya tidak terkait suap.

"O iya, itu murni berdasarkan subastansi dan persaingan sehat," kata Anna usai diperiksa di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu(24/9/2008).

Anna diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Memakai pakaian blaser hitam, wanita berambut sebahu ini meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama asisten dan ajudannya dia langsung menaiki kendaraan Toyota Corolla Altis berplat merah bernopol B 8379 WS.

"Pertanyaan terkait prosedur," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu sama sekali soal Billy Sundoro dan uang Rp 500 juta yang diterima koleganya M Iqbal.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah ada hubungan sama sekali. Ya pemeriksaan masih berlanjut," tegasnya.
(ndr/sho)


Berita Terkait