Hal ini disampaikan oleh anggota komisi kesehatan DPR RI Zuber Safawi dalam pernyataan tertulis pada wartawan Selasa (24/9/2008).
Menurut Zuber, BPOM terlambat mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Balai POM untuk meneliti produk-produk susu China tersebut pada 18 September lalu, dua minggu setelah beredarnya kasus ini di masyarakat. Selain itu, BPOM baru kemarin mengirimkan surat edaran ke Asosiasi Peritel Indonesia untuk menarik produk-produk susu dari China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuber juga mengkritisi manajemen koordinasi BPOM dan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas beredarnya produk-produk susu China di pasaran. Sinergitas pengawasan dan penelitian produk yang dilakukan BPOM bersama aparat kepolisian, bea cukai dan dinas perdagangan dinilai masih kurang sehingga produk-produk tersebut dapat diperjualbelikan di supermarket dan pusat perdagangan.
"Ini mungkin perlu dievaluasi bersama," katanya.
BPOM dinilai bertanggung jawab secara moral untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang produk-produk berbahaya. Zuber berharap supaya antisipasi dan operasi pengawasan juga dilakukan pada produk berbahaya lainnya menjelang hari Lebaran.
"Kita berharap jelang hari Lebaran ini, masyarakat dapat tenang merayakannya tanpa khawatir terhadap peredaran makanan berbahaya dan kadaluarsa. Dan tugas BPOM adalah menjamin produk-produk pangan aman dikonsumsi masyarakat," harapnya. (vna/mok)











































