Istana: Referendum untuk Tentukan Status Yogya Tak Tepat

Istana: Referendum untuk Tentukan Status Yogya Tak Tepat

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 17:02 WIB
Istana: Referendum untuk Tentukan Status Yogya Tak Tepat
Jakarta - Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng menilai tidak tepat wacana menggelar referendum untuk menentukan status istimewa bagi Yogyakarta. Penetapan status daerah istimewa bagi suatu provinsi adalah konsensus nasional.

"Itu bukan keputusan sekelompok orang di daerah atau daerah bersangkutan. Itu konsensus nasional," kata Mallarangeng di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/9/2008).

Karena penetapannya merupakan konsensus nasional, maka sudah seharusnya pematangan RUU tentang keistimewaan Yogyakarta dibahas di DPR. Demikian juga UU yang mengatur keistimewaan bagi NAD dan Papua yang ditetapkan oleh para wakil rakyat dari seluruh Indonesia yang representasinya adalah DPR-RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU DIY dibahas di parlemen dan disetujui wakil rakyat secara nasional. Bukan oleh parlemen daerah. Kalau soal perda, itu di parlemen daerah," imbuh Mallarangeng. (lh/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini