Muladi: Usia Pensiun Hakim Agung Diperpanjang Menyedihkan

Muladi: Usia Pensiun Hakim Agung Diperpanjang Menyedihkan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 16:40 WIB
Muladi: Usia Pensiun Hakim Agung Diperpanjang Menyedihkan
Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi tidak sepakat usia pensiun hakim agung diperpanjang menjadi 70 tahun. Dia juga menyayangkan sikap DPR yang menyetujui perpanjangan usia hakim agung itu.

"Ini menyedihkan sekali. Kalau saya jadi Bagir Manan, diperpanjang atau tidak, saya selesai sekarang ini saja," kata Muladi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2008).

Menurut Muladi, Bagir Manan layak untuk berhenti. Sebab selama ini tidak ada performence  (kinerjanya). Begitu juga dengan kinerja penegak hukum Indonesia sangat buruk di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penegakkan hukum sangat parah untuk menentukan daya saing. Jadi tidak pantas diperpanjang menjadi 70 tahun. Toh di bawah itu hakim-hakim agung itu sudah menunggu juga hakim-hakim non karir di luar," ujarnya.

Muladi pun mempertanyakan sikap DPR yang justru mendukung usul perpanjangan usai hakim agung tersebut.

"Saya juga heran kenapa DPR menyetujuinya, itu aneh. Saya juga merasa aneh, fraksi (Partai Golkar) saya juga menyetujui, aneh ada apa? Saya sangat tidak setuju," papar dia.

Muladi menjelaskan, semua kalangan khususnya yang setuju perpanjangan usia hakim agung untuk tidak membandingkan dengan luar negeri. "Kalau di luar negeri itu bagus, rapih, profesional, diragukan untuk diperpanjang. Tambah tua tambah macam-macam," kata dia. (zal/aan)


Berita Terkait