Pemudik Bawa Pendatang ke Jakarta Akan Diberi Sanksi

Pemudik Bawa Pendatang ke Jakarta Akan Diberi Sanksi

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 16:00 WIB
Jakarta - Pelaksana Harian Walikota Jakarta Selatan Mara Oloan Siregar mengimbau agar para pemudik tidak membawa keluarga dan teman saat kembali ke Jakarta. Menanggapi imbauan tersebut, Dinas Kependudukan Jakarta Selatan berencana menggelar operasi yustisi usai Lebaran.

"Rencananya akan digelar pada tanggal 23 dan 30 Oktober 2008," ujar Kepala Sub Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Valentino di terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2008).

Oleh karena itu, lanjut Valentino, para pendatang yang baru ke Jakarta diimbau untuk segera melapor pada kelurahan setempat. Jika tidak dilakukan, maka akan ada sanksi pidana ringan dan pemulangan ke daerah asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganannya akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan dan pengadilan negeri setempat, sedangkan biaya pemulangan berasal dari APBD Pemkot DKI," jelas Valentino.

Valentino juga menjelaskan, operasi yustisi akan dilakukan di daerah padat penduduk dan kawasan industri. Alasannya, banyak pendatang baru yang tidak terdaftar di wilayah tersebut setiap tahunnya.

"Operasi akan dilakukan di tempat pemukiman padat, khusus Jakarta Selatan kemungkinan di daerah Kebayoran Lama dan kawasan sentra industri," tandasnya. (mad/iy)


Berita Terkait