"Di MK akan kita buat. Karena, kita mendukung pemberantasan korupsi," kata Ketua MK Mahfud MD usai bertemu Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2008).
Menurut dia, pengumuman harta kekayaan itu akan dipajang selama 30 hari. "Konsekuensinya, kalau jadi pejabat hartanya harus mau diumumkan melalui jalur-jalur yang tersedia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pejabat penyelenggara negara ingin agar harta kekayaan saya diumumkan dengan segala sumber-sumbernya. Saya orang pertama yang minta KPK mengumumkan sumber harta saya," papar Mahfud. (ndr/aan)











































