Jacobus Mayongpadang:Saya Tidak Terima Uang

Dugaan Suap Komisi IV

Jacobus Mayongpadang:Saya Tidak Terima Uang

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 14:59 WIB
Jacobus Mayongpadang:Saya Tidak Terima Uang
Jakarta - Nama Jacobus Mayongpadang tercantum sebagai salah satu anggota Komisi IV DPR. Sebanyak 50 anggota Komisi IV ini menurut penyidik KPK menerima suap terkait alih fungsi hutan. Jacobus membantah menerima uang. Ia tidak tahu menahu kasus itu karena baru bergabung.

"Saya tak terima uang itu," kata Jacobus MayongPandang kepada detikcom per telepon, Rabu (24/9/2008)

Politisisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak mengetahui dana suap yang diduga diterima Komisi IV. Ia beralasan baru memasuki Komisi IV saat proyek itu sudah setengah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu hal itu karena saya baru memasuki Komisi IV. Saat saya masuk ke Komisi IV proyek itu sedang berjalan," katanya.

Pria yang berasal dari Dapil II Sulewesi Selatan ini juga tidak mengetahui adanya Tim Gegana yang merupakan tim lobi dari Komisi IV. Ia menambahkan yang ada hanya tim Panja (Panitia Kerja) yang tugasnya hanya bekerja bukan melobi

"Yang saya ketahui tidak ada Tim Gegana di Komisi IV, yang ada adalah Tim Panja (Panitia Kerja)," kata Jacobus.

Sebelumnya dalam sidang kasus Al Amin Nasution, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sagita Haryadin menyatakan, sebanyak 50 anggota Komisi IV menerima uang terkait alih fungsi hutan Tanjung Api-api. Fraksi PKS di Komisi IV membenarkan menerima uang tersebut, tapi uang sudah dikembalikan ke KPK sebelum 30 hari. Uang dikembalikan pada 2006, jauh sebelum Al Amin Nasution, anggota komisi ini tertangkap.
(ron/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads