Ketua FPDIP Izinkan KPK Periksa Anggotanya

Nama Penerima 400 Cek Dilansir

Ketua FPDIP Izinkan KPK Periksa Anggotanya

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 14:43 WIB
Ketua FPDIP Izinkan KPK Periksa Anggotanya
Jakarta - Sejumlah anggota FPDIP disebut-sebut kecipratan cek setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mempersilakan KPK memeriksa anggotanya.

"Sikap fraksi, kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kalau mau manggil anggota kami, silakan," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2008).

Menurut Tjahjo, belum ada anggotanya  hingga kini yang mengaku menerima uang itu.

"Waktu kita klarifikasi, tidak ada yang pernah mengatakan menerima uang dalam proses Miranda," ujarnya.
 
Tjahjo menegaskan sikap fraksinya masih seperti terdahulu bahwa tidak pernah ada uang dari BI maupun Miranda Goeltom yang masuk ke fraksinya terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Soal KPK nanti mau menemukan siapa (yang menerima), itu hak penuh dan wewenang KPK," kata dia. (lrn/aan)


Berita Terkait