"Ada 18 pertanyaan," kata Max sambil berjalan dengan cepat menuju parkiran KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2008).
Tapi hanya itu saja yang keluar. Lebihnya dia tidak mau buka mulut lebih jauh mengenai pertanyaan yang diajukan. "Ya sama seperti yang lain (Agus Condro)," imbuhnya.
Jadi Bapak sudah mengembalikan uang ya? "Kembalikan apa?" tambah pria berjas coklat berambut putih yang tampak perlente ini.
Apa Bapak juga mengembalikan dokumen dan apa Bapak juga mencairkan cek sendiri? "Nantilah nanti, tanya KPK," elaknya.
Lebih jauh Max hanya diam saja. Walau diikuti sepanjang 200 meter dari gedung KPK oleh wartawan, dia tetap tutup mulut. Hingga kemudian eks anggota DPR ini naik mobilnya Toyota Harrier bernopol B 1205 MD.
Sebelumnya Max diperiksa selama 4 jam sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan terkait dugaan aliran cek perjalanan selepas terpilihnya Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom.
PPATK menyatakan, cek itu sebanyak lebih 400 lembar dan nilai nominal terkecil Rp 50 juta. Agus Condro, eks rekan Max di Komisi IX DPR 1999-2004 mengaku menerima 10 cek senilai Rp 500 juta. Ini adalah nomimal terkecil yang diterima anggota DPR. (ndr/nrl)










































