Satpol PP Tertibkan Spanduk Zakat Liar

Satpol PP Tertibkan Spanduk Zakat Liar

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2008 13:28 WIB
Jakarta - Sejumlah spanduk zakat dan infak yang tidak disertai organisasi penyelenggara ditertibkan. Selain itu, spanduk zakat yang terpasang dilokasi yang tidak semestinya, juga diambil paksa.

Penertiban itu dilakukan di Jl Mampang Prapatan dan P. Tendean, Jakarta Selatan. Sekitar 12 petugas Satpol PP mengambil paksa spanduk zakat yang dipasang di pagar pembatas jalan.

"Spanduk zakat liar dan yang merusak keindahan, " kata Erwin, salah satu anggota satpol PP di Jl Mampang dekat halte busway Mampang, Rabu (24/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, spanduk tersebut dipasang semrawut di pagar pembatas jalan. Antara satu spanduk dengan yang lain saling tumpang tindih dengan warna yang mencolok.

Spanduk liar hanya berisi ajakan berzakat dan bersodaqoh tanpa ditulis siapa lembaga penyelenggara dengan jelas. Yang tertulis besar-besar hanya nomor telepon online penyalur zakat dengan warna hijau mencolok.

"Intruksinya dicabut saja," ucap Erwin ketus. (Ari/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads