Laporan dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengenai hasil pembahasan terhadap pengangkatan dan penghentian Kapolri.
"Apakah laporan Komisi III bisa disetujui?" tanya Ketua DPR Agung Laksono selaku pimpinan sidang pada seluruh peserta sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Agung pun langsung mengetok palu dan rapat yang hanya memakan waktu tidak lebih dari setengah jam ditutup.
Sebelumnya Senin 22 September dalam fit and proper test Komisi III sudah menyetujui usulan Presiden SBY terhadap calon tunggal Kapolri Bambang Hendarso secara aklamasi. 10 fraksi di Komisi III menerima bulat usulan tersebut. (nik/iy)











































