"Jumlahnya untuk zakat penghasilan Rp 20.399.720. Sedangkan zakat fitrah Rp 1.225.000 untuk 35 orang," ungkap Ketua BAZNAS KH. Didin Hafidhudin usai diterima SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/9/2008).
Zakat penghasilan (mal) yang pagi ini diserahkan SBY dihitung dari total gaji selaku presiden selama satu tahun. Sedangkan untuk zakat fitrah ada tambahan satu orang dibanding tahun lalu, yaitu Aira Tunggadewi Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini agar penyalurannya bisa lebih tertib,Β aman, tepat sasaran dan terhidar dari hal-hal tidak perlu.
"Mungkin niatnya baik tetapi karena pelaksanaannya kurang koordinasi maka timbul korban," kata Mallarangeng merujuk pada tragedi zakat Pasuruan. (lh/iy)










































