"Dalam uji publik ada masukan-masukan dari masyarakat. Kita rangkum dan dibuatlah suatu usulan perbaikan dari yang ada, mana-mana yang kira-kira penting untuk diperbaiki," ujar anggota Panitia Kerja RUU Pornografi, Agung Sasongko, kepada detikcom via telepon, Rabu (24/9/2008).
Menurut Agung, pasal-pasal yang akan diperbaiki adalah mencakup semua pasal mulai dari pasal satu yang berisi definisi pornografi hingga pasal-pasal yang terkait dengan ancaman bagi pelanggarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya dalam rapat selanjutnya supaya sudah bisa menghadirkan lembaga kepolisian, kejaksaan dan ahli bahasa supaya baik dari segi bahasa dan substansi bisa pas," jelas Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi ini.
Semalam, Panja RUU Pornografi melakukan rapat tertutup di Gedung DPR dalam rangka perbaikan RUU tersebut.
Ingin tahu isi RUU Pornografi? Silakan klik di sini. (anw/nrl)











































