"Seharusnya saat ada berita itu telah menyebar, BPOM segera menariknya dan tidak mengambil risiko. Itu kan berita sudah ramai di internet," kata pengamat Ritel Indonesia Handaka Santosa kepada detikcom, Rabu (24/9/2008).
Perintah menarik susu China dikeluarkan BPOM pada 18 September. Sedangkan penarikan produk yang mengandung susu China baru keluar 23 September. Padahal pemberitaan skandal susu China sudah ramai sejak dua pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jika peritel tidak menarik produk itu bakal terancam ditinggal lari pelanggan.
"Kalau tetap menjual kan merugikan konsumen. Konsumen akan protes kok nggak perhatikan saya. Pelanggan bisa lari ke toko lain," kata mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ini.
Dikatakan Handaka, penarikan produk makanan yang mengandung susu China tidak memerlukan waktu lama.
"Mudah sekali mengeceknya dan cepat sebab ada komposisi, dan kategoritnya," kata Handaka.
Kadaluwarsa
Dalam kesempatan itu, Handaka juga menyentil sidak-sidak makanan kadaluwarsa yang dilakukan Disperindag.
"Makanan kadaluwarsa itu sebenarnya tanggung jawab Disperindag. Sebab, fungsinya kan mengawasi. Kalau justru menangkap, pelaku seperti kriminal. Itu bukan prestasi. Disperindag harusnya tiap bulan melakukan pengecekan," beber Handaka. (aan/nrl)











































