Jakarta - Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.25 WIB sidang belum dimulai dikarenakan sebagian majelis hakim belum datang.
Burhanuddin sendiri tampak tenang saat tiba pada pukul 08.50 WIB, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (24/9/2008). Dia yang mengenakan kemeja putih plus celana hitam ini dikawal 4 personel Brimob Polda Metro Jaya.
Sambil menunggu jalannya sidang, Burhan asyik berbincang-bincang dengan pengacaranya di ruangan terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhan diduga menjadi penanggungjawab kasus korupsi aliran dana BI dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Dia didakwa bersama tiga orang tersangka lainnya yakni mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, Mantan Kepala Biro Bank Indonesia Surabaya Rusli Simanjuntak dan mantan anggota Komisi XI DPR Hamka Yandhu serta Anthony Zeidra Abidin.
(nik/anw)