BK DPR Tetap Didesak Periksa Agus Condro

BK DPR Tetap Didesak Periksa Agus Condro

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 22:25 WIB
BK DPR Tetap Didesak Periksa Agus Condro
Jakarta - Koalisi Penegak Citra DPR meminta Badan Kehormatan (BK) DPR tetap memeriksa Agus Condro terkait penerimaan cek perjalanan oleh 41 anggota dewan paska pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom. Meski sudah ditarik keanggotaanya dari FPDIP, kesaksian Agus dinilai penting untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan tersebut.

"Merupakan wewenang BK untuk memanggil pihak manapun yang berpotensi mengungkap pelanggaran kode etik anggota dewan, bukan hanya anggota DPR," ujar Koordianator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo.

Hal tersebut disampaikan Adnan usai gagal bertemu dengan BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2008). Sebelumnya, Adnan dan rekan ingin menemui BK DPR untuk mengadukan 77 nama anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, lanjut Adnan, tidak ada alasan bagi BK untuk tidak memanggil dan memeriksa Agus Condro untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan anggota DPR lainnya yang masih menjabat sampai saat ini.

"Agus Condro adalah sumber yang pertama kali membuka skandal ini, jadi BK harus tetap memanggil Agus Condro untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," pungkasnya. (lrn/rdf)


Berita Terkait