Eksepsi SP3 BLBI Dikabulkan, KPK Tunggu Salinan Putusan

Eksepsi SP3 BLBI Dikabulkan, KPK Tunggu Salinan Putusan

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 21:28 WIB
Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima eksepsi Kejagung terhadap putusan SP3 BLBI Sjamsul Nursalim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menentukan sikap atas putusan tersebut.

"Kami belum menerima salinan resminya, kami kan harus melihat dulu supaya bisa mempelajarinya," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/9/2008).

Menurut Johan putusan ini diluar perkiraan KPK. KPK pun belum siap menanggapi putusan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diluar prediksi kami. Sudah kami persiapkan jika ditolak atau diterima tapi ini kan ditengah-tengah,"

(rdf/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads