"Kami belum menerima salinan resminya, kami kan harus melihat dulu supaya bisa mempelajarinya," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
Menurut Johan putusan ini diluar perkiraan KPK. KPK pun belum siap menanggapi putusan itu.
"Ini diluar prediksi kami. Sudah kami persiapkan jika ditolak atau diterima tapi ini kan ditengah-tengah,"
(rdf/rdf)











































