"Dalam kesepakatan itu juga meminta adanya kesejahteraan bagi TKI selama bekerja," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno saat berkunjung di kediaman Ketua PBNU KH.Hasyim Muzadi di kompleks Ponpes Al-Hikam Jalan Cengger Ayam, Kota Malang, Selasa (23/9/2008) petang.
Selain itu, lanjut Erman, juga ada kesepakatan tentang persamaan hak untuk para TKI selama bekerja di negara tujuan. Jadinya, tidak akan lagi terjadi kasus diskriminasi kepada para TKI selama berbaur dengan para pekerja lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua itu juga didukung dengan modal TKI yang diberangkatkan telah mempunyai keahlihan sesuai bidangnya. Tugas pemerintah daerah mengontrol para TKI yang berangkat telah mempunyai keahlihan.
Kesepakatan yang dibuat di seluruh negara di Asia Pasifik yang merupakan tujuan para TKI bekerja itu. Diharapkan akan merubah dan membenahi permasalahan yang kerap terjadi menimpa para TKI di luar negeri. (bdh/djo)











































