"Ini musibah, doakan saja saya ikhlas dan tawakal menghadapinya," pinta Iqbal sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
Mantan Ketua KPPU ini diberondong 37 pertanyaan selama pemeriksaan. Iqbal yang keluar gedung komisi pukul 16.30 WIB mengaku bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iqbal, pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah dia dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
Mengenai kemungkinan dipecat dari KPPU, Iqbal enggan berkomentar banyak.
"Kita lihat saja nanti, kita ikutin aturan hukum yang berlaku. Ini masih panjang," pungkasnya.
Ketika didesak adanya tersangka lain terkait kasus penyuapan yang juga menyeret eks Presdir First Media Billy Sindoro, Iqbal menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
(mok/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini