Pengamat: Posisi Sultan Sebaiknya Seperti Raja Monaco

RUUK Yogyakarta

Pengamat: Posisi Sultan Sebaiknya Seperti Raja Monaco

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 15:32 WIB
Yogyakarta - Langkah pemerintah pusat yang akan memperpanjang masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur DIY sudah tepat. Sri Sultan sebaiknya tidak menolak hal itu.

"Kalau Sultan menolak perpanjangan jabatan gubernur akan repot," kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ichlasul Amal MA di Sekolah Pasca Sarjana, Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (23/9/2008).

Menurut Amal, Sultan harus mengawal persiapan proses pelaksanaan Pilkada DIY dalam waktu dua tahun mendatang. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua tahun masa perpanjangan jabatan gubernur. Saya berharap Sultan masih bersedia menjabat," katanya.

Amal menilai langkah pemerintah memperpanjang masa jabatan Sultan sebagai Gubernur DIY sebelum RUUK Yogyakarta disahkan sangat tepat. Jika pemerintah menunjuk seseorang di luar Sultan sebagai pejabat gubernur tidak bijaksana. Β 

"Pejabatnya yang ditunjuk adalah Sultan. Sekarang ini hanya menunggu surat keputusan dari presiden atau apa pun bentuknya bisa Perppu atau Keppres," kata mantan Rektor UGM itu.

Amal berharap Sultan dapat mengawal proses pelaksanaan Pilkada DIY. Meski nantinya dia tidak lagi menjabat gubernur, bukan berarti Sultan tidak mempunyai kedudukan. Menurut Amal, bisa saja RUUK mengatur posisi Sultan seperti Raja Monaco.

"Dari dulu saya pernah mengatakan posisi sultan idealnya seperti Raja Monaco. Raja Monaco itu, punya perdana menteri, namun ia dapat fasilitas dan sangat prestisius," ungkap Amal.

Di sisi lain, Amal menyesalkan jika RUUK Yogyakarta selalu dikaitkan dengan keinginan Sultan untuk menjabat Gubernur seumur hidup. Menurutnya hal itu sangat tidak relevan bahkan terkesan membatasi ruang gerak Sultan.

"Kasihan Sultan, tidak bisa naik dan ikut ke nasional. Akibat polemik draft RUUK ini sekarang ini orang jadi ragu untuk mencalonkan Sultan. Kalau seperti ini, karir Sultan sendiri seolah dibatasi," ungkap Amal.

Meski demikian Amal mengakui penolakan Sultan atas perpanjangan massa jabatannya selama lima tahun sangat beralasan. Sebab RUUK yang diajukan selama ini terkesan membatasi gerak Sultan. Padahal Sultan merupakan tokoh nasional yang kontribusinya diperlukan oleh nasional. Ada kekhawatiran sejumlah pihak bila Sultan bisa masuk ke nasional.

"Sultan sudah masuk nominasi sembilan tokoh calon pemimpin dari partai Golkar, sementara itu, Sultan juga masuk dalam daftar lima calon wapres dari partai PDIP," katanya. (bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads