"Kami mendapatkan informasi tertulis berkenaan dengan rencana pembunuhan Munir. Rencana itu dituangkan dalam beberapa pertemuan menurut keterangan lembar kesaksian kertas yang saya terima," ujar mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Usman Hamid saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (23/9/2008).
Dalam kertas yang diberikan oleh intelijen dari kepolisian tersebut, menurut Usman, tercantum nama-nama orang yang mengikuti rapat baik dari BIN atau pun dari Garuda Indonesia.
"Ada sejumlah nama anggota BIN, baik itu Hendro Priyono, Deputi V (Muchdi Pr), Deputi II dan Deputi IV. Juga ada beberapa nama lain termasuk nama mantan Dirut Garuda Indra Setiawan dan Rohainil Aini berhubungan dalam skema penjelasan dalam informasi itu," beber Usman.
Usman masih ingat nama orang yang membuat surat tersebut. Namun saat hakim yang diketuai oleh Soeharto meminta Usman untuk menyebutkan siapa orang itu, Usman menolaknya. Sebab si pembuat surat keberatan disebutkan namanya.
Koordinator Kontras ini menambahkan, surat yang dibuat pada Maret 2005 tersebut tidak ditandatangani oleh si pembuat. "Kalau dilihat substansinya surat tersebut sulit diabaikan TPF. Surat tersebut sangat membantu. Semula saya meminta diadministrasikan. Tapi yang bersangkutan (si pemberi informasi) keberatan disebutkan namanya secara resmi," pungkasnya. (anw/iy)











































