BK DPR Perlu Kerjasama dengan PPATK Usut Penerima Cek

BK DPR Perlu Kerjasama dengan PPATK Usut Penerima Cek

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 15:17 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran cek ke anggota DPR yang diduga terkait dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gurbenur Senior BI. Badan Kehormatan (BK) DPR dinilai perlu bekerjasama dengan PPATK untuk mengusut nama-nama penerima tersebut.

"BK dapat bekerjasama lewat MoU dengan PPATK untuk mendapatkan bukti pancairan cek dari nama-nama penerima itu," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo.

Hal tersebut disampaikan Adnan usai gagal bertemu dengan BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2008). Sebelumnya,  Adnan dan rekan ingin menemui BK DPR untuk mengadukan 77 nama anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adnan, dengan adanya MoU dengan PPATK, BK dapat menerima laporan dari PPATK jika terdapat anggotanya yang melakukan kejanggalan transaksi keuangan.

"Sehingga dengan adanya MoU, BK DPR dan PPATK dapat terhindar dari unsur pidana," tuturnya.

Setelah adanya MoU tersebut, kata Adnan, BK bisa langsung mengusut dugaan pelanggaran kode etik  anggota jika terbukti terdapat kejanggalan transaksi keuangan.

"BK seharusnya punya inisiatif kerja sama dengan PPATK," tandasnya.

(lrn/nrl)


Berita Terkait