"Ini tidak mungkin salah sambung. Nomor ini dari Bareskrim Polri," kata Usman di persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, (23/9/2008).
Di persidangan kasus Munir, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suharto ini, soal ini mengemuka ketika Usman yang juga koordinator Kontras ditanya mengenai hubungannya dengan Muchdi PR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyapa assalamualaikum dan dijawab assalamualaikum. Kemudian saya bilang ini Usman Hamid. Kemudian tidak lama dikatakan salah sambung," ujarnya.
Sedang Muchdi, lepas kesaksian Usman dimintai tanggapannya oleh majelis hakim mengaku keberatan atas kesaksian itu. "Saya keberatan, tidak pernah melakukan itu," tandasnya. (ndr/iy)











































