"Ini tidak mungkin salah sambung. Nomor ini dari Bareskrim Polri," kata Usman di persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, (23/9/2008).
Di persidangan kasus Munir, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suharto ini, soal ini mengemuka ketika Usman yang juga koordinator Kontras ditanya mengenai hubungannya dengan Muchdi PR.
Usman mengaku tidak kenal hanya saja, dia pernah melakukan percakapan telepon beberapa kali. Usman yang saat itu juga duduk di Tim Pencari Fakta (TPF), menyapa Muchdi untuk memastikan nomor yang juga diketahui pernah dipakai berhubungan dengan Pollycarpus.
"Saya menyapa assalamualaikum dan dijawab assalamualaikum. Kemudian saya bilang ini Usman Hamid. Kemudian tidak lama dikatakan salah sambung," ujarnya.
Sedang Muchdi, lepas kesaksian Usman dimintai tanggapannya oleh majelis hakim mengaku keberatan atas kesaksian itu. "Saya keberatan, tidak pernah melakukan itu," tandasnya. (ndr/iy)











































