"Saya baru tahu setelah ada laporan Ketua BPK ke KPK dan dari pemberitaan media massa," ujar Burhanuddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2008).
BA juga mengaku tidak tahu saat hakim mengkonfirmasi adanya penggunaan sebagian dana untuk studi banding anggota DPR ke Amerika Serikat pada Juli-Agustus 2003. Ia menganggap, persoalan tersebut sudah menyangkut ranah operasional yang bukan tanggungjawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar jawaban yang terus menerus mengaku tidak tahu, hakim mendesak agar saksi mau membeberkan lebih lanjut persoalan studi banding tersebut.
"Ini kan masalah yang menyangkut uang sekian puluh miliar. Kenapa Anda tidak berusaha ingin tahu? Kita akan mati, Pak. Sekarang waktu yang tepat untuk berbuat yang terbaik," ujar anggota majelis hakim Hendra Yosfin.
"Saya membuka yang saya tahu, Pak", jawab BA.
Pernah dengar apa yang dikerjakan di sana (Amerika)?
"Saya dengar, ada yang ke Amerika ke Bank Sentral Amerika (Federal Reserve-red), tapi saya tahu itu dari media ,Yang Mulia," jawab BA
Berdasarkan pengakuan analis BI Asnar Ashari dalam sidang yang lalu, studi banding ke Amerika Serikat tersebut diikuti oleh Deputi BI Aulia Pohan, Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan Asnar Ashari sendiri.
Sedangkan anggota DPR yang ikut dalam rombongan tersebut yakni Antony Zeidra Abidin, Hamka Yandhu, Max Moein dan Dudhie Makmun Murod. Selama di Amerika, tim BI dan DPR mendatangi kantor perwakilan BI di New York, lalu ke Washington untuk mendatangi Bank Sentral Amerika serta menyempatkan diri menonton opera. (anw/nrl)











































