ICW Laporkan 77 Anggota DPR ke BK

ICW Laporkan 77 Anggota DPR ke BK

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 12:12 WIB
ICW Laporkan 77 Anggota DPR ke BK
Jakarta - Indonesia Corruption Wacth (ICW) dan Koalisi Penegak Citra DPR akan bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengadukan 77 nama anggota Dewan yang diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik.

Tidak hanya dugaan suap yang diadukan ICW, tetapi juga kegiatan studi banding yang tanpa persetujuan pimpinan DPR, kebohongan publik, dan juga gratifikasi.

"Semua fraksi besar di DPR ada dalam 77 nama itu," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo sebelum menghadap BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

77 Nama tersebut terdiri dari 43 anggota yang disebut Hamka Yandhu dalam Aliran Dana BI Jilid I, 13 anggota menurut pengakuan Agus Condro dalam Aliran Dana BI Jilid II, 3 anggota yang diduga terlibat kasus suap, dan 18 anggota yang terlibat gratifikasi dan kunjungan studi banding ilegal.

"Secara khusus kami ingin mendorong BK mengusut pelanggaran kode etik anggota dalam Aliran Dana BI Jilid II pasca terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI," tutur Adnan.

Adnan menegaskan, BK tidak perlu menunggu proses hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan tersebut. Karena, kata dia, keputusan BK terpisah dari keputusan hukum.

"Meski secara hukum belum dibuktikan, jika sudah ada bukti tidak perlu menunggu proses hukum," tegas Adnan.

Dari rilis yang dibagikan, semua anggota fraksi besar seperti Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, dan Demokrat termasuk dalam 77 nama tersebut. Sebagian data juga berasal dari pengaduan masyarakat.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads