Keempat saksi tersebut adalah para mantan pejabat tinggi Bank Indonesia yang terdiri dari mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah dan anggota Dewan Gubernur Maman Sumantri, Bun Bunan EJ Hutapea, dan Aulia Pohan.
Sidang sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan mendengarkan keterangan dari Burhanuddin Abdullah terlebih dahulu. Ketiga saksi yang lain menunggu di ruangan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan beberapa saksi dalam persidangan, Aulia Pohan disebut-sebut terlibat dalam proses aliran dana sebesar Rp 100 miliar dari LPPI ke Bank Indonesia. Hingga saat ini, besan SBY tersebut masih belum ditetapkan menjadi tersangka.
(mad/anw)











































