Aulia Pohan Kembali Jadi Saksi Kasus Aliran Dana BI

Aulia Pohan Kembali Jadi Saksi Kasus Aliran Dana BI

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 10:32 WIB
Aulia Pohan Kembali Jadi Saksi Kasus Aliran Dana BI
Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin kembali digelar hari ini, Selasa (23/9/2008). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan 4 orang saksi.

Keempat saksi tersebut adalah para mantan pejabat tinggi Bank Indonesia yang terdiri dari mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah dan anggota Dewan Gubernur Maman Sumantri, Bun Bunan EJ Hutapea, dan Aulia Pohan.

Sidang sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan mendengarkan keterangan dari Burhanuddin Abdullah terlebih dahulu. Ketiga saksi yang lain menunggu di ruangan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi Burhanuddin Abdullah sudah menjadi terdakwa dengan berkas terpisah. Namun, ketiga saksi yang lain masih bebas, padahal peran mereka juga cukup besar dalam kasus ini.

Dari keterangan beberapa saksi dalam persidangan, Aulia Pohan disebut-sebut terlibat dalam proses aliran dana sebesar Rp 100 miliar dari LPPI ke Bank Indonesia. Hingga saat ini, besan SBY tersebut masih belum ditetapkan menjadi tersangka.
(mad/anw)


Berita Terkait